You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Rejoagung
Logo Desa Rejoagung
Rejoagung

Kec. Semboro, Kab. Jember, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rejoagung Kec. Semboro Kab. Jember.

Pelantikan Perangkat Desa Rejoagung, Sekdes dan Kasi Pelayanan Resmi Dilantik

Administrator 29 September 2025 Dibaca 242 Kali
Pelantikan Perangkat Desa Rejoagung, Sekdes dan Kasi Pelayanan Resmi Dilantik

Pemerintah Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, menggelar prosesi pelantikan perangkat desa baru untuk jabatan Sekretaris Desa dan Kasi Pelayanan pada Senin tanggal 15 September 2025, bertempat di Balai Desa Rejoagung. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat pemerintahan serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam pelantikan tersebut, Joko Purtomo resmi menduduki jabatan Sekretaris Desa melalui mekanisme mutasi dari posisi sebelumnya sebagai Kasi Pelayanan. Penetapan dilakukan berdasarkan SK Kepala Desa Nomor 141/39/35.09.07.2003/2025. Sementara jabatan Kasi Pelayanan kini diamanahkan kepada Dwi Sri Rahayu, yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan sesuai SK Kepala Desa Nomor 141/43/35.09.07.2003/2025.

 

Pengambilan sumpah/Janji jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rejoagung, Gatot Susanto, dengan tata cara keagamaan Kristen. Prosesi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Camat Semboro, Kapolsek dan Danramil Semboro, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, RT/RW, tenaga pendamping profesional, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gatot Susanto menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam mengemban jabatan perangkat desa. “Perangkat desa adalah pelayan masyarakat. Saya percaya, pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Camat Semboro, H. Fauzi, menyampaikan bahwa rotasi dan pengangkatan perangkat desa merupakan bagian dari dinamika pemerintahan desa. Ia berharap, struktur baru ini dapat membentuk super team yang solid. “Pelayanan harus cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Selain itu, perangkat desa dituntut membuat inovasi agar Rejoagung semakin maju,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Jember, Siswanto, menambahkan bahwa perangkat desa harus siap menghadapi kritik dan aspirasi masyarakat. “Ke depan, akan ada banyak program baik dari pusat maupun daerah. Kuncinya adalah saling menguatkan,” tegasnya.

Acara pelantikan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Pendeta Rena Kartikaningrum. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum awal peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Rejoagung.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 419.419.031,46 Rp 1.219.743.000,00
34.39%
Belanja
Rp 262.408.837,30 Rp 1.793.546.471,70
14.63%
Pembiayaan
Rp 95.909.471,70 Rp 95.909.471,70
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 1.186.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 351.288.000,00
0%
Dana Desa
Rp 176.646.600,00 Rp 294.411.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 23.570.500,00 Rp 47.141.000,00
50%
Alokasi Dana Desa
Rp 219.050.000,00 Rp 525.717.000,00
41.67%
Bunga Bank
Rp 151.931,46 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 173.126.604,30 Rp 1.000.839.042,70
17.3%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 63.428.033,00 Rp 698.862.429,00
9.08%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 13.854.200,00 Rp 46.035.000,00
30.09%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 11.810.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 36.000.000,00
33.33%