You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rejoagung
Rejoagung

Kec. Semboro, Kab. Jember, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rejoagung Kec. Semboro Kab. Jember.

Pelantikan Perangkat Desa Rejoagung, Sekdes dan Kasi Pelayanan Resmi Dilantik

Administrator 29 September 2025 Dibaca 32 Kali
Pelantikan Perangkat Desa Rejoagung, Sekdes dan Kasi Pelayanan Resmi Dilantik

Pemerintah Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, menggelar prosesi pelantikan perangkat desa baru untuk jabatan Sekretaris Desa dan Kasi Pelayanan pada Senin tanggal 15 September 2025, bertempat di Balai Desa Rejoagung. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat pemerintahan serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam pelantikan tersebut, Joko Purtomo resmi menduduki jabatan Sekretaris Desa melalui mekanisme mutasi dari posisi sebelumnya sebagai Kasi Pelayanan. Penetapan dilakukan berdasarkan SK Kepala Desa Nomor 141/39/35.09.07.2003/2025. Sementara jabatan Kasi Pelayanan kini diamanahkan kepada Dwi Sri Rahayu, yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan sesuai SK Kepala Desa Nomor 141/43/35.09.07.2003/2025.

 

Pengambilan sumpah/Janji jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rejoagung, Gatot Susanto, dengan tata cara keagamaan Kristen. Prosesi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Camat Semboro, Kapolsek dan Danramil Semboro, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, RT/RW, tenaga pendamping profesional, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gatot Susanto menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam mengemban jabatan perangkat desa. “Perangkat desa adalah pelayan masyarakat. Saya percaya, pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Camat Semboro, H. Fauzi, menyampaikan bahwa rotasi dan pengangkatan perangkat desa merupakan bagian dari dinamika pemerintahan desa. Ia berharap, struktur baru ini dapat membentuk super team yang solid. “Pelayanan harus cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Selain itu, perangkat desa dituntut membuat inovasi agar Rejoagung semakin maju,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Jember, Siswanto, menambahkan bahwa perangkat desa harus siap menghadapi kritik dan aspirasi masyarakat. “Ke depan, akan ada banyak program baik dari pusat maupun daerah. Kuncinya adalah saling menguatkan,” tegasnya.

Acara pelantikan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Pendeta Rena Kartikaningrum. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum awal peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Rejoagung.

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan